SHARE
Home > News > News > Polres Tangsel Menggelar Razia Gabungan di Alam Sutera

Polres Tangsel Menggelar Razia Gabungan di Alam Sutera

21 February 2019 16:32 WIB News Tangerang

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel menggelar razia gabungan di Jalan Raya Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Kamis (21/2/2019).

Kanit Pengaturan Penjagaan Pengawalan Lalulintas (Turjawali) Polres Tangsel, Ipda Agus mengatakan, pihaknya akan memberhentikan kendaraan roda dua ataupun roda empat untuk mengecek surat kelengkapan kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Sekarang ada yang terjaring razia sebanyak 35 kendaraan roda dua dan 10 roda empat. Kebanyakan STNK mati dan SIM tidak ada. Kita akan lakukan penilangan sebagai efek jera untuk pengendara. Pesan saya untuk masyarakat agar surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan, seperti helm, kaca spion, dan kelengkapan lainnya dilengkapi," ujar Ipda Agus dikutip dari Kabar6.

Nah, buat kamu yang STNK atau SIM nya sudah tidak berlaku, yuk diurus dan diperpanjang masa berlakunya. Sebagai pengendara yang baik, kamu harus menaati peraturan yang ada.

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Polres Tangsel Menggelar Razia Gabungan di Alam Sutera

Polres Tangsel Menggelar Razia Gabungan di Alam Sutera

21 February 2019 16:32 WIB
News Tangerang

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel menggelar razia gabungan di Jalan Raya Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Kamis (21/2/2019).

Kanit Pengaturan Penjagaan Pengawalan Lalulintas (Turjawali) Polres Tangsel, Ipda Agus mengatakan, pihaknya akan memberhentikan kendaraan roda dua ataupun roda empat untuk mengecek surat kelengkapan kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Sekarang ada yang terjaring razia sebanyak 35 kendaraan roda dua dan 10 roda empat. Kebanyakan STNK mati dan SIM tidak ada. Kita akan lakukan penilangan sebagai efek jera untuk pengendara. Pesan saya untuk masyarakat agar surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan, seperti helm, kaca spion, dan kelengkapan lainnya dilengkapi," ujar Ipda Agus dikutip dari Kabar6.

Nah, buat kamu yang STNK atau SIM nya sudah tidak berlaku, yuk diurus dan diperpanjang masa berlakunya. Sebagai pengendara yang baik, kamu harus menaati peraturan yang ada.

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!